Bulan Juli lalu, saya mengambil cuti satu bulan penuh untuk suatu urusan. Diantara 31 hari itu, saya mengorbankan satu hari yang panjang untuk memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, dan satu hari lagi untuk mengambil paspornya.
Postingan ini membahas bagaimana cara yang paling cepat dan efisien untuk memperpanjang paspor tanpa jasa calo, seperti yang saya lakukan bulan lalu itu. Waktu itu saya datang jam 6.30 pagi dan baru pulang jam 3.30 sore. Jadi total hanya 9 jam saja, karena kurang informasi. Jadi, mudah-mudahan postingan ini bisa bermanfaat.
Kabar buruknya, kita tidak bisa mengurus paspor dengan jumlah kunjungan sedikit dan sebentar. Jadi, kemungkinannya antara jumlah kunjungan banyak tapi sebentar, atau jumlah kunjungan sedikit tapi lama (seperti yang saya lakukan kemarin).
Jumlah kunjungan ini juga sangat ditentukan apakah kita melakukan pra-permohonan secara online atau tidak. Dengan apply online, jumlah kunjungan berkurang.
Alamat Kanim (Kantor Imigrasi) dapat ditemukan di www.imigrasi.go.id. Perlu dicatat bahwa Kanim Jaksel yang berada di Warung Buncit saat ini sedang direnovasi dan sementara dipindahkan ke TB Simatupang, tepatnya setelah Wisma Kanaan dan sebelum Restoran Sakura dan Garda Oto. Jika datang siang, tempat parkir pasti sudah penuh, tapi Anda dapat parkir di Restoran Sakura (dengan ongkos parkir Rp 5000 per kali masuk).
A. Tanpa Apply Online
Berikut langkah-langkah untuk membuat paspor tanpa pra-permohonan online (3-4 kunjungan):
1. Kunjungan 1 - Ambil Formulir
Datanglah pada jam berapapun antara jam 08.00 - 15.00. Langsung datang ke koperasi dan beli formulir permohonan paspor (dengan harga tidak resmi 5000rp per formulir). Setelah itu boleh pulang, lalu isi formulir dengan lengkap dan siapkan semua fotokopi dokumen (biasanya KTP, KK, Akte Kelahiran, Akta Perkawinan, paspor lama, sila cek kembali di www.imigrasi.go.id) dan juga siapkan Surat Keterangan dari kantor untuk karyawan. Jangan lupa, fotokopi KTP tidak boleh dipotong, tapi harus dalam lembar A4. (setelah saya tanya, tujuannya adalah supaya tidak nyangkut di mesin scanner).
2. Kunjungan 2 - Penyerahan Formulir
Datang sepagi mungkin, kalau bisa sebelum jam 7 pagi dengan membawa semua dokumen dan formulir dan dimasukkan ke dalam map. Perhatian: jangan lupa bawa dokumen (KK, Akte Kelahiran, dll) yang ASLI.
Begitu sampai, langsung cari tumpukan map kuning yang ada di lantai di depan loket. Petugas baru mulai bekerja jam 8, sehingga sebelum jam 8 antrian dilakukan dengan menaruh map di lantai. Setidaknya ini yang terjadi di Kanwil Jaksel (saya rasa seharusnya sama saja di tempat lain). Jam 8, petugas akan datang dan menyerahkan nomor antrian sesuai dengan tumpukan map tersebut. Jika Anda datang sebelum jam 7, kemungkinan besar sebelum jam 9 Anda sudah dipanggil.
Setelah selesai, petugas akan memberikan slip dan memberitahu tanggal foto, dan menyuruh Anda untuk membayar di Kasir. Proses pembayaran di Kasir ini juga terkadang perlu mengantri lagi, namun tidak seberapa. Biayanya Rp 255.000. Setelah bayar, Anda boleh pulang.
3. Kunjungan 3 - Foto Paspor
Datang sepagi mungkin, kalau bisa sebelum jam 7 pagi dengan membawa semua dokumen dan formulir dan dimasukkan ke dalam map. Perhatian: jangan lupa bawa dokumen (KK, Akte Kelahiran, dll) yang ASLI.
Begitu sampai, langsung cari tumpukan map kuning yang ada di lantai di depan loket. Petugas baru mulai bekerja jam 8, sehingga sebelum jam 8 antrian dilakukan dengan menaruh map di lantai. Setidaknya ini yang terjadi di Kanwil Jaksel (saya rasa seharusnya sama saja di tempat lain). Jam 8, petugas akan datang dan menyerahkan nomor antrian sesuai dengan tumpukan map tersebut. Jika Anda datang sebelum jam 7, kemungkinan besar sebelum jam 9 Anda sudah dipanggil.
Setelah selesai, petugas akan memberikan slip dan memberitahu tanggal foto, dan menyuruh Anda untuk membayar di Kasir. Proses pembayaran di Kasir ini juga terkadang perlu mengantri lagi, namun tidak seberapa. Biayanya Rp 255.000. Setelah bayar, Anda boleh pulang.
3. Kunjungan 3 - Foto Paspor
Sekali lagi, datanglah sepagi mungkin dengan membawa slip permohonan. Setelah sampai, carilah paku tempat menancapkan slip di depan loket. Seperti proses sebelumnya, petugas baru mulai bekerja jam 8, jadi sebelum itu antrian dilakukan dengan menancapkan slip di paku tersebut. Setelah itu duduk, dan tunggu nama Anda dipanggil untuk ambil nomor antrian foto. Setelah dapat nomor, pergilah ke lantai 2 dan tunggu disana untuk melakukan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara singkat. Kalau Anda datang cepat (nomor antrian kurang dari 50), Anda bisa foto sebelum makan siang. Proses foto sebetulnya cepat, hanya 5 menit per orang. Namun antrian bisa mencapai ratusan padahal kecepatan mereka hanya 12 orang per meja per jam (ada 3 meja). Wawancara pun berlangsung singkat, dan jika ditanya kemana, bilang saja ingin ke Singapura, supaya tidak berkepanjangan. Setelah itu boleh pulang.
4. Kunjungan 4: Ambil Paspor
Setelah 5 hari kerja, paspor Anda sudah siap diambil. Datanglah setelah jam 10 pagi atau setelah makan siang. Lalu langsung kasih slip permohonan ke loket paling kiri (Pengambilan Paspor), atau bila ada paku, tancapkan di paku tersebut. Lalu tunggu nama Anda dipanggil.
Setelah dipanggil, Anda akan diberikan paspor Anda yang lama dan yang baru, namun Anda harus ke koperasi untuk fotokopi (orang koperasi sudah tahu bagian mana yang harus di-fotokopi dan harganya Rp 500). Setelah fotokopi, serahkan fotokopiannya ke loket Pengambilan Paspor, dan, selamat! Anda sudah selesai mengurus sendiri paspor Anda dengan biaya Rp. 260.500.
*Catatan: kunjungan pertama dan kedua dapat digabungkan namun akan lama karena harus mengisi formulir dulu baru setelah itu mengambil nomor antrian.
B. Dengan Apply Online
Berikut langkah-langkah untuk membuat paspor dengan pra-permohonan:
1. Isi Formulir Online
Pertama, buka situs www.imigrasi.co.id, dan pilih "Pra-Permohonan Paspor Online". Isi formulir online dan upload dokumen pendukung (tools di website tersebut cukup mudah dipahami). Sebelumnya Anda harus scan semua dokumen pendukung terlebih dahulu. Proses persiapannya kira-kira setengah jam, termasuk proses scan (jika punya scanner di rumah). Jika sudah selesai, submit, lalu print bukti Tanda Terima Pra Permohonan. Perhatikan tanggal dimana Anda harus datang ke Kantor Imigrasi pilihan.
2. Kunjungan 1: Penyerahan Formulir dan Foto
Datang sepagi mungkin (sebelum jam 8), lalu letakkan Tanda Terima Pra Permohonan di tumpukan map kuning. Setelah jam 8, beli map kuning di koperasi (tidak perlu membeli dan mengisi formulir, hanya map-nya saja). Tunggu nama Anda dipanggil, lalu Anda akan diberikan nomor antrian. Masukkan semua fotokopi dokumen ke dalam map lalu ketika nomor Anda dipanggil, serahkan semua dokumen di dalam map tersebut. Petugas akan meminta untuk menunjukkan dokumen asli.
Berikutnya, petugas akan menyuruh Anda ke Loket Tambah Nama. Segera antri di loket itu dan serahkan seluruh map ke petugas. Saran saya, jangan kemana-mana dan tunggu sampai petugas selesai melakukan entry. Petugas tidak memanggil nama kita jadi harus sering-sering mengecek sendiri ke loket itu. Jika sudah selesai, petugas akan memberi kita slip permohonan, dan menyuruh kita membayar di kasir (biayanya sama, Rp 255.000).
Setelah bayar, segera naik ke lantai atas dan serahkan slip permohonan ke petugas foto. Anda akan diberi nomor antrian. Kemungkinan besar, Anda akan mendapat nomor besar karena antrian sudah dimulai sejak sebelum jam 8 tadi. Jadi lebih baik keluar dulu makan siang atau istirahat, namun jangan sampai terlambat, karena jika nomor Anda dipanggil dan Anda tidak ada, Anda harus mengulang antrian keesokan harinya. Setelah foto, boleh pulang.
3. Kunjungan 2 - Ambil Paspor
Lihat Kunjungan 4 di bagian A
Dapat disimpulkan bahwa apply online hanya berguna untuk mempercepat proses (jumlah hari) pembuatan paspor karena Anda dapat langsung foto hari itu juga setelah menyerahkan dokumen, tapi tidak mempercepat antrian kita untuk foto dan menyerahkan dokumen itu sendiri. Jadi, apply online atau tidak, itu tergantung Anda mau datang 2 kali (dengan 1 kunjungan yang sangat lama), atau 3-4 kali dengan kunjungan yang relatif singkat-singkat.
Meskipun masih jauh dari praktis, namun berdasarkan pengalaman saya membuat paspor dari 10 tahun yang lalu, jelas ada peningkatan. Selain peningkatan teknologi, juga peningkatan citra. Sangat jelas di ingatan saya bahwa dulu Kantor Imigrasi adalah tempat yang penuh dengan petugas-petugas yang galak terutama pada proses wawancara. Namun pengalaman kemarin membuktikan lain. Petugas cukup ramah dan cenderung humoris dan mereka sabar menangani antrian pemohon paspor yang jumlahnya ratusan setiap harinya. Proses wawancara pun berlangsung santai dan cepat.
Semoga lima tahun lagi prosesnya akan menjadi lebih baik lagi.
4. Kunjungan 4: Ambil Paspor
Setelah 5 hari kerja, paspor Anda sudah siap diambil. Datanglah setelah jam 10 pagi atau setelah makan siang. Lalu langsung kasih slip permohonan ke loket paling kiri (Pengambilan Paspor), atau bila ada paku, tancapkan di paku tersebut. Lalu tunggu nama Anda dipanggil.
Setelah dipanggil, Anda akan diberikan paspor Anda yang lama dan yang baru, namun Anda harus ke koperasi untuk fotokopi (orang koperasi sudah tahu bagian mana yang harus di-fotokopi dan harganya Rp 500). Setelah fotokopi, serahkan fotokopiannya ke loket Pengambilan Paspor, dan, selamat! Anda sudah selesai mengurus sendiri paspor Anda dengan biaya Rp. 260.500.
*Catatan: kunjungan pertama dan kedua dapat digabungkan namun akan lama karena harus mengisi formulir dulu baru setelah itu mengambil nomor antrian.
B. Dengan Apply Online
Berikut langkah-langkah untuk membuat paspor dengan pra-permohonan:
Pertama, buka situs www.imigrasi.co.id, dan pilih "Pra-Permohonan Paspor Online". Isi formulir online dan upload dokumen pendukung (tools di website tersebut cukup mudah dipahami). Sebelumnya Anda harus scan semua dokumen pendukung terlebih dahulu. Proses persiapannya kira-kira setengah jam, termasuk proses scan (jika punya scanner di rumah). Jika sudah selesai, submit, lalu print bukti Tanda Terima Pra Permohonan. Perhatikan tanggal dimana Anda harus datang ke Kantor Imigrasi pilihan.
2. Kunjungan 1: Penyerahan Formulir dan Foto
Datang sepagi mungkin (sebelum jam 8), lalu letakkan Tanda Terima Pra Permohonan di tumpukan map kuning. Setelah jam 8, beli map kuning di koperasi (tidak perlu membeli dan mengisi formulir, hanya map-nya saja). Tunggu nama Anda dipanggil, lalu Anda akan diberikan nomor antrian. Masukkan semua fotokopi dokumen ke dalam map lalu ketika nomor Anda dipanggil, serahkan semua dokumen di dalam map tersebut. Petugas akan meminta untuk menunjukkan dokumen asli.
Berikutnya, petugas akan menyuruh Anda ke Loket Tambah Nama. Segera antri di loket itu dan serahkan seluruh map ke petugas. Saran saya, jangan kemana-mana dan tunggu sampai petugas selesai melakukan entry. Petugas tidak memanggil nama kita jadi harus sering-sering mengecek sendiri ke loket itu. Jika sudah selesai, petugas akan memberi kita slip permohonan, dan menyuruh kita membayar di kasir (biayanya sama, Rp 255.000).
Setelah bayar, segera naik ke lantai atas dan serahkan slip permohonan ke petugas foto. Anda akan diberi nomor antrian. Kemungkinan besar, Anda akan mendapat nomor besar karena antrian sudah dimulai sejak sebelum jam 8 tadi. Jadi lebih baik keluar dulu makan siang atau istirahat, namun jangan sampai terlambat, karena jika nomor Anda dipanggil dan Anda tidak ada, Anda harus mengulang antrian keesokan harinya. Setelah foto, boleh pulang.
3. Kunjungan 2 - Ambil Paspor
Lihat Kunjungan 4 di bagian A
Dapat disimpulkan bahwa apply online hanya berguna untuk mempercepat proses (jumlah hari) pembuatan paspor karena Anda dapat langsung foto hari itu juga setelah menyerahkan dokumen, tapi tidak mempercepat antrian kita untuk foto dan menyerahkan dokumen itu sendiri. Jadi, apply online atau tidak, itu tergantung Anda mau datang 2 kali (dengan 1 kunjungan yang sangat lama), atau 3-4 kali dengan kunjungan yang relatif singkat-singkat.
Meskipun masih jauh dari praktis, namun berdasarkan pengalaman saya membuat paspor dari 10 tahun yang lalu, jelas ada peningkatan. Selain peningkatan teknologi, juga peningkatan citra. Sangat jelas di ingatan saya bahwa dulu Kantor Imigrasi adalah tempat yang penuh dengan petugas-petugas yang galak terutama pada proses wawancara. Namun pengalaman kemarin membuktikan lain. Petugas cukup ramah dan cenderung humoris dan mereka sabar menangani antrian pemohon paspor yang jumlahnya ratusan setiap harinya. Proses wawancara pun berlangsung santai dan cepat.
Semoga lima tahun lagi prosesnya akan menjadi lebih baik lagi.
Loket 1-3: Permohonan Paspor |
Seorang calo sedang mempersiapkan dokumen |
Anda sopan kami segan |
Suasana loket dari lantai atas |
Antri beli formulir di koperasi |
Do not short and sandals? |
Loket Tambah Nama, yang digunakan juga untuk menangani aplikasi online |
Menunggu foto sampai lecek dan menatap layar monitor dengan hampa |
Kasir |